Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muslim Nusantara (UMN) Al Washliyah kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program nasional di bidang perpajakan melalui partisipasi aktif pada kegiatan Pengukuhan dan Pembekalan Relawan Pajak Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 26 Januari 2026, bertempat di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara I, dan menjadi bagian penting dari upaya peningkatan literasi serta kepatuhan perpajakan di masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, FEB UMN Al Washliyah diwakili oleh Ibu Sri Fitria Jayusman, S.E., M.Si., CAP., selaku Kepala Tax Center FEB UMN Al Washliyah, bersama dengan perwakilan dosen serta 11 mahasiswa terpilih yang akan menjalankan peran sebagai Relawan Pajak Tahun 2026. Para mahasiswa ini telah melalui proses seleksi dan dipersiapkan untuk menjadi mitra strategis Direktorat Jenderal Pajak dalam memberikan edukasi, asistensi, dan pendampingan kepada wajib pajak, khususnya dalam pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.
Kegiatan pengukuhan ini bertujuan untuk memberikan legitimasi serta penguatan peran mahasiswa sebagai Relawan Pajak, sekaligus membekali mereka dengan pengetahuan, keterampilan, dan pemahaman teknis terkait peraturan perpajakan yang berlaku. Melalui sesi pembekalan yang disampaikan oleh narasumber dari DJP, para relawan memperoleh materi mengenai sistem perpajakan nasional, etika pelayanan kepada wajib pajak, serta tata cara pelaporan pajak yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Partisipasi FEB UMN Al Washliyah dalam program Relawan Pajak ini merupakan bentuk nyata implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pada aspek pengabdian kepada masyarakat. Kegiatan ini tidak hanya memberikan manfaat bagi masyarakat dan instansi perpajakan, tetapi juga menjadi sarana pembelajaran praktis bagi mahasiswa dalam mengaplikasikan ilmu yang diperoleh di bangku perkuliahan ke dalam dunia nyata.
Melalui kegiatan ini diharapkan para Relawan Pajak dari FEB UMN Al Washliyah mampu menjalankan tugasnya secara profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab, serta menjadi agen perubahan dalam menumbuhkan kesadaran dan kepatuhan perpajakan di tengah masyarakat. Sinergi antara perguruan tinggi dan Direktorat Jenderal Pajak ini diharapkan dapat terus berlanjut sebagai kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan.

