Organisasi dan Tata Kerja
FE UMN AW dipimpin oleh Dekan, Wakil Dekan I, Wakil Dekan II, Wakil Dekan III. Pengangkatan Dekan, dan Wakil Dekan sudah diatur pada statuta UMN Al Washliyah. Struktur organisasi dan tata kerja di atur SK Dekan Nomor 013/FEUMN AW/A.35/2016 di FE UMN AW adalah sebagai berikut :
Tugas pokok Dekan yaitu melaksanakan dan merealisasikan VMTS FE UMN AW; menyusun renstra; memimpin melaksanakan kegiatan di bidang tidharma perguruan tinggi dan dakwah islamiyah; melakukan pembinaan tenaga kependidikan, tenaga pendidik dan mahasiswa, pendayagunaan dan pemeliharaan sarana dan prasarana FE UMN AW.
Tugas pokok Wakil dekan I yaitu membantu dekan dalam melaksanakan tugas managerial, koordinasi, pengawasan dan pengendalian kegiatan tridharma dan dakwah islamiyah dan kurikulum.
Tugas pokok Wakil Dekan II yaitu membantu dekan dalam melaksanakan tugas managerial, koordinasi, pengawasan dan pengendalian kegiatan administrasi umum, keuangan, SDM (personalia), inventarisasi dan perawatan sarana dan prasarana serta pengaturan pemanfaatan.
Tugas pokok Wakil Dekan III yaitu membantu dekan dalam melaksanakan tugas managerial, koordinasi, pengawasan dan pengendalian dalam kegiatan pembinaan dan pelayanan kesejahteraan mahasiswa serta melakukan pemantauan dan kerjasama dengan alumni. Tugas pokok Ketua PS Manajemen beserta sekretaris PS Manajemen yaitu menyusun rencana dan program kerja Program Studi, mengorganisir pelaksnaan tridharma, memantau dan mengevaluasi kurikulum.