Profil Lulusan | Keterangan |
---|---|
Penata Informasi Akuntansi | 1) Mampu melakukan pekerjaan di bidang akuntansi pada perusahaan (entitas) jasa dan/atau dagang skala kecil atau menengah dengan prinsip akuntansi berlaku umum yang sesuai dengan SAK, IFRS atau standar akuntansi yang relevan melalui proses penganalisaan data dan pemilihan metode yang sesuai dengan di dukung kemampuan di bidang manajemen, teknologi informasi, keahlian interpersonal dan komunikasi 2)Mampu menyajikan informasi berdasarkan prinsip dasar yang relevan serta mampu menerapkannya untuk menyelesaikan pekerjaan tertentu di bidang akuntansi pada entitas jasa/dagang berskala kecil atau menengah dan atau tanpa akuntabilitas publik |
Pemeriksa Informasi Akuntansi | 1)Mampu memeriksa infromasi akuntansi dengan menjunjung tinggi profesionalisme, etika dan menguasai audit berbasis teknologi dan resiko. 2)Menilai kewajaran penyajian laporan keuangan, menyusun, dan menjelaskan hasil pemeriksaan berdasarkan SAK |
Konsultan Lini | Mampu menghitung keuangan dan pajak, melaporkan keuangan dan pajak, menyelesaikan masalah-masalah keuangan dan perpajakan, dan mampu mengelola aspek keuangan dan perpajakan pada suatu entitas |
Akademisi | Mampu mentransformasikan, mengembangkan dan menyebarluaskan keilmuan akuntansi melalui pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat |
Jumlah Pengunjung : 3